PERSIAPAN DOKUMEN DAN DATA UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2020
22 Juli 2019
Tambah Komentar
Aplikasi
Dapodikdasmen Versi 2020 saat ini sedang dalam tahap pengujian, dan
direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019. Terdapat beberapa pembaruan
yang cukup besar pada versi baru ini. Berikut ini informasi terkait beberapa
pembaruan yang dimaksud:
A.
SARANA
PRASARANA
Seiring pemanfaatan data Sarana dan Prasarana (Sarpras)
untuk program pendidikan, kebutuhan informasi Sarpras semakin berkembang.
Pembaruan data Sarpras diharapkan dapat mendukung evaluasi dan perumusan
kebijakan serta transaksional yang menggunakan data Sarpras. Pembaruan pada
data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi
dalam tiga submenu, yaitu:
1.
Tanah
& bangunan
Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan
yang ada di sekolah kini akan lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat
memberikan informasi tambahan berupa data tanah serta bangunan yang digunakan
oleh ruangan tersebut.
• Tanah
Data tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan
berpindah pada menu Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi
sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta
dokumen kepemilikan.
• Bangunan
Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah.
Pada data bangunan diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah
bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.
2.
Ruang
Menu Ruang memuat data prasarana pada
aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang data akan dikelompokkan menjadi
beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data
bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan.
Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang diharapkan diisi dari
sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan.
3.
Alat,
Angkutan dan Buku
Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3
komponen utama yaitu:
• Alat
Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada
pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan
diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.
• Angkutan
Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data
angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk
operasional sekolah. Informasi yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta
kepemilikan dan dokumen kendaraan.
• Buku
Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks
semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi
buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.
B.
PESERTA
DIDIK
Pembaruan selanjutnya pada menu Peserta Didik, yaitu ada
penambahan atribut baru dan mengingatkan kembali informasi terkait prosedur
mutasi dan kelulusan.
1.
Nomor
Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta
didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2.
Peserta
Didik Tidak Lulus
Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk
peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin
Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus,
prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas
Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak
lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3.
Peserta
Didik Mutasi
Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada
semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan
setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan
sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan
proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.
C.
GURU
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya
penambahan atribut baru berupa:
1.
Nomor
Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK
mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2.
Nomor
Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk
mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi,
pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK
berbasis data Dapodik.
Setiap
satuan pendidikan diharapkan dapat menyiapkan dokumen-dokumen dan data yang
dibutuhkan untuk selanjutnya diinput oleh petugas pendataan untuk kelancaran
proses pendataan.
Demikian
informasi yang disampaikan oleh Admin Dapodikdasmen tentang PERSIAPAN DOKUMEN
DAN DATA UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2020, semoga bermanfaat. (sumber: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)
Belum ada Komentar untuk "PERSIAPAN DOKUMEN DAN DATA UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2020"
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar