PEMBERSIH DATA DAPODIKDASMEN
18 Oktober 2019
Tambah Komentar
Berita
dari laman resmi Dapodikdasmen Pada saat ini penggunaan data Dapodik untuk
berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus
meningkat, oleh karenanya data yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sangat
dibutuhkan agar semua transaksi dapat berjalan lancar. Dalam rangka untuk
meningkatkan kualitas data Dapodik, Setditjen Dikdasmen bermaksud melakukan
pembersihan/cleansing data khususnya untuk data berganda.
Dari pemerikasaan hasil pemutakhiran data pada Tahun Ajaran 2019/2020 semester 1, ditengarai masih terdapat data siswa yang berganda, baik berganda dalam satu sekolah (satu orang siswa terdaftar/aktif lebih dari satu rombel dalam satu sekolah), maupun berganda antar sekolah (satu siswa terdaftar/aktif pada lebih dari satu sekolah). Oleh karenanya untuk meningkatkan akurasi data Dapodik, dilakukan pembersihan/cleansing terhadap data siswa yang terindikasi berganda sebagaimana dijelaskan diatas. Daftar sekolah yang terkena pembersihan/cleansing dapat diunduh pada lampiran berita ini.
Data
sekolah yang terindikasi memiliki siswa ganda beserta data individu siswanya
telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP untuk
dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Sekolah yang
terkena aksi pembersihan/cleansing ini (sesuai daftar) akan mendapatkan
pemberitahuan melalui SMS Broadcast dan berikut adalah tindakan/proses yang
harus dilakukan dan diperhatikan oleh sekolah tersebut:
1.
Sekolah melakukan
sinkronisasi atau jika diperlukan melakukan install ulang Aplikasi
Dapodikdasmen;
2. Untuk data siswa yang berganda dalam satu sekolah,
maka setelah sinkronisasi data salah satu siswa yang berganda akan terhapus;
3. Untuk data siswa yang berganda antar sekolah, maka
setelah sinkronisasi kedua data siswa akan dikeluarkan dari aplikasi Dapodik di
kedua sekolah dengan status keluar Mutasi dan alasan
keluar Terdeteksi Siswa Berganda pada sub-menu PD
Keluar;
4. Selanjutnya sekolah yang mengklaim bahwa siswa yang
datanya berganda tersebut adalah benar siswa di sekolahnya dan bermaksud untuk
memasukkan kembali ke aplikasi Dapodiknya maka sekolah dapat menghubungi Dinas
Pendidikan Kab/Kota/Provinsi untuk melakukan pembatalan siswa keluar melalui
manajemen Dapodikdasmen Dinas Pendidikan
(https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019).
Selanjutnya
untuk menghindari kembali terulangnya data siswa berganda, maka sekolah untuk
melakukan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Jika ada siswa yang mutasi
ke sekolah lain, maka segera lakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodikdasmen
dengan cara mengeluarkan dari rombelnya dan melakukan mutasi melalui menu
Registrasi siswa kemudian lakukan sinkronisasi.
2. Cetak Surat Keterangan Mutasi dari Manajemen
Dapodikdasmen (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ ) sebagai keterangan dan
pengantar siswa yang mutasi tersebut untuk diserahkan kepada sekolah tujuan.
3. Kepala sekolah untuk berperan aktif dengan turun
langsung melakukan pengecekan akurasi data Dapodik dengan melibatkan seluruh
stakeholder di sekolah (wakasek, guru, walikelas, operator dapodik).
4. Kepala Sekolah untuk memeriksa Pakta Integritas/SPTJM
dari aplikasi Dapodik untuk kemudian mengesahkannya.
Link
Unduh/download Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda (SD-SMP):
1.
Aceh
2.
Bali
3.
Banten
4.
Bengkulu
7.
Gorontalo
8.
Jambi
9.
Jawa Barat
10. Jawa Tengah
11.
Jawa Timur
12. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Utara
18. Kepulauan Riau
19. Lampung
20. Maluku
21. Maluku Utara
24. Papua
25. Papua Barat
26. Riau
27. Sulawesi Barat
28. Sulawesi Selatan
29. Sulawesi Tengah
31. Sulawesi Utara
32. Sumatera Barat
33. Sumatera Selatan
34. Sumatera Utara
Link Unduhan/download
Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda (SMA-SMK-SLB):
1.
Aceh
2.
Bali
3.
Banten
4.
Bengkulu
7.
Gorontalo
8.
Jambi
9.
Jawa Barat
10. Jawa Tengah
11.
Jawa Timur
12. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Utara
18. Kepulauan Riau
19. Lampung
20. Maluku
21. Maluku Utara
24. Papua
25. Papua Barat
26. Riau
27. Sulawesi Barat
28. Sulawesi Selatan
29. Sulawesi Tengah
31. Sulawesi Utara
32. Sumatera Barat
33. Sumatera Selatan
34. Sumatera Utara
Demikian
informasi yang disampaikan laman resmi Dapodikdasmen mengenai PEMBERSIH DATA DAPODIKDASMEN, semoga
bermanfaat dan terima kasih. Salam Satu Data.
Belum ada Komentar untuk "PEMBERSIH DATA DAPODIKDASMEN"
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar