PERUBAHAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020 SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB)
10 Maret 2020
Tambah Komentar
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang
Perubahan Hari Libur
Dan Cuti Bersama
Tahun 2020. Ada kabar gembira bagi PNS dan para pekerja
lainnya, karena pemerintah menambah cuti bersama menjadi 8 (delapan hari) dari
yang semula hanya 4 hari. Perubahan Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020
tertuang dalam Keputusan Bersama menteri
Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor :
174 Tahun 2020; Nomor
01 Tahun 2020;
Nomor : 01
Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bersama
Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun
2019 Tentang Hari Libur Nasional Dan
Cuti Bersama tahun 2020.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tentang
Perubahan Hari Libur
dan Cuti Bersama
Tahun 2020 (Keputusan Bersama menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor
: 174 Tahun 2020;
Nomor 01 Tahun
2020; Nomor :
01 Tahun 2020),
Berikut ini Daftar
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.
Berdasarkan
Daftar Hari Libur
Nasional dan Cuti
Bersama tahun 2020, Rincian Daftar Hari Libur Nasional
Tahun 2020 adalah sebagai berikut:·
- 1 Januari 2020, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari 2020, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret 2020, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret 2020, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April 2020, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei 2020, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei 2020, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei 2020, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei 2020, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni 2020, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli 2020, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus 2020, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus 2020, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober 2020, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2020, Hari Raya Natal
Berdasarkan
Daftar Hari Libur
Nasional dan Cuti
Bersama tahun 2020, Rincian Daftar Cuti Bersama Tahun 2020
adalah sebagai berikut:
- Tanggal 22, 26, 27, 28 dan 29 Mei 2020 Cuti bersama untuk Hari Raya Idul
- Tanggal 21 Agustus 2020, Cuti Bersama untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- Tanggal 30 Oktober 2020, Cuti Bersama untuk Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 24 Desember 2020, Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Selengkapnya silahkan baca
dan download SKB
(Surat Keputusan Bersama) Tentang Perubahan Hari Libur Dan
Cuti Bersama Tahun 2020, melalui link yang tersedia di bawah ini.
- Link download Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Perubahan Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2020
Demikian
informasi tentang Surat Keputusan Bersama (SKB)
menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
: 174 Tahun
2020; Nomor 01
Tahun 2020; Nomor
: 01 Tahun 2020
Tentang Perubahan Atas
Keputusan Bersama Menteri
Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 728
Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional
dan Cuti Bersama tahun 2020. Semoga ada manfaatnya.
Belum ada Komentar untuk "PERUBAHAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020 SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB)"
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar